Piagam Internal Audit

Perseroan telah membentuk Unit Internal Audit berdasarkan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 dan Surat Keputusan Direksi Nomor: 006/CBM/XI/2019 tanggal 7 November 2019.

Kepala Unit Internal Audit : Aguslim